Rechercher dans ce blog

Thursday, July 29, 2021

Sempat Kelabui Petugas, KKP Tangkap Lagi 1 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) pencuri ikan asal Malaysia.

Plt Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar mengatakan, operasi pengawasan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian.

“Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP 571 Selat Malaka,” ujar Antam Novambar dalam siaran pers, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Saingi Nelayan Asing, KKP Izinkan Kapal Pukat Ikan Beroperasi di Perbatasan

Antam menjelaskan, penangkapan bermula ketika kapal pengawas mendeteksi adanya kapal pencuri ikan di landas kontinen Indonesia di Selat Malaka.

Upaya penangkapan sempat berjalan sengit karena para pencuri ikan di kapal tersebut melemparkan tali sehingga propeller kapal pengawas terlilit.

Namun akhirnya, kapal tersebut berhasil diamankan.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap,” ujar Antam.

Adapun saat ini, kapal yang diawaki oleh empat orang warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: KKP Legalkan 10 Kelompok Alat Tangkap, dari Pukat Cincin hingga Jaring Tarik

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menambahkan, pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal juga tampak berusaha menghilangkan jejak dengan mematikan Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Posisi yang terdeteksi pada GPS ini biasanya bakal digunakan untuk pembuktian ketika diperiksa pengawas.

“Mereka mematikan GPS untuk menghilangkan jejak, bendera kapal juga tidak dikibarkan di atas kapal,” jelas Ipunk.

Dengan penangkapan ini, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing.

Baca juga: KKP Resmi Larang Cantrang, Diganti Jadi Jaring Tarik Berkantong

Sebanyak 44 KIA itu terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam.

Selain memberantas illegal fishing, KKP juga menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum, maupun racun.

Adblock test (Why?)


Sempat Kelabui Petugas, KKP Tangkap Lagi 1 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...