Rechercher dans ce blog

Friday, July 2, 2021

Pencairan Insentif Nakes Sempat Terlambat, Ini Penjelasan Sri Mulyani - Kompas.com - Kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan mengenai tunggakan pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 untuk anggaran tahun 2020 lalu.

Ia menjelaskan, tahun 2020 lalu, ada Rp 1,4 triliun insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan. Namun anggaran tersebut tellah direalisir tahun ini sebesar Rp 1,308 triliun.

"Nah untuk tahun 2021 ini ternyata kita mendapatkan adanya tunggakan insentif tahun 2020 yang belum terbayar, yaitu Rp 1,4 triliun yang sekarnag sudah dibayarkan dan terealisir Rp 1,308 triliun," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Sri Mulyani Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Tak Sampai 6,5 Persen

Ia pun menjelaskan, pemerintah memberikan tambahan insentif nakes sebesar Rp 4,654 triliun di tahun 2020. Kini, realisasi anggaran insentif tersebut hampir terealisasi 100 persen, yakni sebesar Rp 4,65 triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 4,65 triliun dan santunan kematian Rp 53,8 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan, tunggakan pencairan insentif nakes yang terjadi tahun 2020 disebabkan oleh perubahan teknis pencairan. Namun, hal itu sudah diperbaiki.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Saya ingin tekankan persoalan di sini adalah waktu itu Menteri kesehatan memang mengubah untuk pembayaran insentif nakes itu langsung kepada nakesnya dan per akun. Sehingga memang kemudian terjadilan sedikit keterlambatan karena melakukan inventarisasi lagi. Namun sekarang sudah relatif cukup lancar," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: PPKM Darurat, Sri Mulyani Percepat Penyaluran Kartu Sembako Rp 200.000

Bendahara Negara itu mengatakan, untuk tahun 2021, pemerintah menganggarkan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 3,799 triliun. Dari jumlah tersebut, kini sudah terealisir sebesar Rp 2,652 triliun atau 69,8 persen.

Santunan kematian dari pagu Rp 50 miliar realisasinya sebesar Rp 49,8 miliar.

Sehingga, secara keseluruhan, pagu pembayaran insentif tahun 2021 sebesar Rp 5,329 triliun, karena ada tambahan pencairan insentif tahun 2020 yang telat.

Dari total jumlah tersebut, realisasinya sebesar Rp 4,010 triliun atau 75,3 persen.

"Tunggakan untuk nakes tahun 2020 yang telah selesai di-review oleh BPKP sebesar 1,34 triliun atau 90,8 persen sampai dengan 11 Juni adalah untuk 200.506 tenaga kesehatan yang bekerja di 1.607 fasilitas kesehatan. ini bisa rumah sakit, puskesmas dan lain-lain," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Pemerintah Masih Menunggak Pembayaran Insentif Nakes Rp 1,48 Triliun

Adblock test (Why?)


Pencairan Insentif Nakes Sempat Terlambat, Ini Penjelasan Sri Mulyani - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...