Merdeka.com - Tim pengubur jenazah yang terkonfirmasi Covid-19, diadang sejumlah warga saat hendak kembali ke RSUD dr Slamet pada Jumat (26/6). Mereka melakukan pengadaan karena menolak tempatnya dijadikan lokasi pemakaman jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.
Agung (35), salah seorang warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, menceritakan pengadangan terjadi di wilayahnya.
"Aksi pengadangan dilakukan warga desa Karangmulya tadi malam sekitar pukul 20.00," sebutnya, Sabtu (26/6).
Ia menjelaskan bahwa penolakan terjadi karena jenazah yang dimakamkan bukan warga desa Karangmulya, melainkan warga Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora. Sementara warga Desa Karangmulya, menurutnya, tidak menerima pemberitahuan terlebih dahulu, baik dari pihak keluarga maupun rumah sakit.
"Jadinya pada saat tim pengubur selesai memakamkan jenazah, saat pulang sempat diadang dulu oleh warga dari dua kampung. Lebih ke mempertanyakan sebetulnya karena memang sebelumnya tidak ada pemberitahuan lebih dulu," jelasnya.
Saat itu, menurut Agung, anggota TNI dan Polri sempat menengahi dan mengkomunikasikan dengan tokoh masyarakat juga pemuda sekitar. Setelah ada komunikasi, tim akhirnya bisa kembali ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans yang digunakan.
Hasil komunikasi antara aparat TNI, Polri dengan warga, disepakati apabila akan memakamkan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 akan diinformasikan lebih dulu kepada warga.
"Warga akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 21.30," ucapnya.
Bupati Minta Tokoh Agama Beri Pemahaman ke Warga
Menyikapi pengadangan dialami tim pengubur jenazah yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Bupati Garut, Rudy Gunawan, berharap peran serta tokoh agama memberikan bantuan. Dia juga meminta agar masyarakat memahami.
"Saya mohon bantuan, ini bener-bener kepada tokoh-tokoh agama bahwa mulasara jenazah itu sampai menguburkan adalah fardhu kifayah. Ini kewajiban muslim dulu lah, kami mohon masyarakat juga paham," ungkapnya.
Rudy memastikan dan menjamin bahwa sistem pemulasaraan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan. "Tidak akan menyebar. Kami ingin itu (pemulasaraan jenazah hingga penguburan) dimaknai melaksanakan kewajiban sebagai muslim," katanya.
Walau begitu, jika ada permasalahan, Rudy pastikan akan diselesaikan dengan komunikasi yang dilakukan oleh Camat, Danramil, dan Kapolsek setempat.
"Di Kadungora kami dapat informasi (tim pengubur diadang warga), tapi dapat diselesaikan. Sempat ada pengadangan, ada hal seperti itu ya, jadi konflik di bawah, tapi Insya Allah bisa diselesaikan dengan komunikasi," jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres Garut, Kompol Andrey Valentino menjelaskan setelah peristiwa tersebut pihaknya bersiaga untuk mengantisipasi kejadian serupa. Selain bersiaga, pihaknya bersama TNI melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Kita juga melakukan mapping wilayah yang memungkinkan terjadi penolakan. Namun kita juga turunkan anggota ke lapangan untuk memberikan pemahaman bahwa dalam pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 dilakukan sesuai prosedur dan aman untuk warga sekitarnya," jelas dia. [lia]
Tim Pemulasaran Jenazah Prokes Covid-19 di Garut Sempat Diadang Warga Saat Akan Pulan | merdeka.com - Merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment