JAKARTA, KOMPAS.com - Massa simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai meninggalkan flyover Pondok Kopi, usai sidang putusan Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021).
Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 11.40 WIB terlihat massa mulai berjalan membubarkan diri dengan tertib dari flyover Pondok Kopi yang menjadi titik kumpul.
Sementara itu personel gabungan dari unsur TNI-Polri masih berjaga di depan akses menuju flyover Pondok Kopi yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Arus lalu lintas dari arah Stasiun Klender menuju Buaran terpantau masih tersendat imbas dari berkumpulnya sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab. Meski demikian kondisi keamanan hingga saat ini masih terpantau kondusif.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Lawan Terus!
Sebelumnya Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Khadwanto menjelaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus tes usap RS UMMI Bogor.
Sempat Ricuh, Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Tinggalkan Flyover Pondok Kopi - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment