Meski sempat ada yang meminta penundaan, hampir semua pegawai KPK yang memenuhi syarat kemarin resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua pegawai yang ikut dilantik menegaskan hal itu sebagai bagian dari sikap profesional sesuai prosedur dan kode etik mereka.
"Jadi kami menerima surat perintah yang sah dari pimpinan untuk mengikuti pelantikan. Karena perintahnya sesuai SOP yang harus kami jalankan, itu diatur di kode etik. Kalau dilanggar artinya melanggar profesionalitas kami sendiri dan tentu akan ada konsekuensinya," tutur seorang penyidik yang ditemui Tim Blak-blakan detikcom seusai mengikuti pelantikan secara daring, Selasa (1/6/2021).
Argumentasi serupa disampaikan rekannya, seorang perempuan penyidik yang sama-sama telah bekerja di KPK sejak 2005. Meski sudah resmi menjadi ASN, keduanya menegaskan bahwa batin mereka sesungguhnya tak terlalu senang. Sebab masih ada 75 pegawai lainnya yang dianggap bermasalah dan belum ada titik terang. Ketika menerima ucapan selamat pun, terutama dari mereka yang dianggap tak memenuhi syarat, keduanya mengaku malah membuat perasaan makin galau.
"Masalah pelantikan kan sebetulnya seremoni yang bisa ditunda. Tapi Sekjen atau inspektur, saya lupa persisnya, menyarankan kami agar sebaiknya ikut pelantikan, karena kalau tidak akan ada permasalahan," katanya.
Untuk diketahui, dari 1274 pegawai KPK yang memenuhi syarat beralih status menjadi ASN sekitar 700 orang diantaranya meminta agar pimpinan menunda pelantikan. Tapi setelah dua kali bertemu, permintaan mereka ditolak dengan alasan tertentu.
Mereka juga menyurati Presiden Joko Widodo menyuarakan hal yang sama, tapi tak kunjung direspons. "Ya, kami maklum dengan kesibukan beliau karena urusan Presiden bukan kami saja," ujarnya.
Pada bagian lain, keduanya bercerita seputar suka-duka selama 16 tahun menjadi pegawai KPK. Juga penilaian terhadap 75 pegawai yang dianggap tidak memenuhi syarat dengan stigma radikal, Taliban, hingga antipancasila dan NKRI.
Keduanya menegaskan semua stigma itu tak benar. Semua pegawai KPK memang masuk kategori radikal bila menyangkut pemberantasan korupsi. "Jadi bukan radikal yang negatif," ujarnya.
Soal materi tes wawasan kebangsaan, seorang penyidik malah mengaku kaget dirinya bisa dinyatakan lulus. Padahal saat wawancara sempat membuat assessornya dua kali marah. "Yang kedua malah sampai menggebrak meja," ujarnya. Selengkapnya, saksikan di program Blak-blakan, Rabu (2/6/2021).
(jat/jat)Alasan Penyidik KPK Ikut Dilantik Padahal Sempat Minta Ditunda - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment