PIKIRAN RAKYAT - Ketua Satuan Tugas alias Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendadak melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lokal di wilayah aglomerasi sesuai aturan larangan mudik 2021.
Padahal, sebelumnya larangan mudik 2021 tidak melarang mudik lokal, bahkan menyebut masyarakat boleh bepergian di wilayah aglomerasi.
Doni Monardo menegaskan mudik lokal alias pergerakan penduduk antarwilayah di kawasan aglomerasi yang disebutkan dalam larangan mudik 2021 tetap berpotensi menyebarkan virus corona Covid-19.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk sepenuhnya mematuhi larangan mudik 2021 pada periode 6-17 Mei 2021, termasuk dengan tidak melakukan mudik lokal.
Baca Juga: Mudik Idul Fitri 2021 Dilarang, Polda Papua Jaga Perbatasan Termasuk Jalur Tikus
“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan atau kiri)," kata Doni Monardo.
"Itu artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, Minggu 2 Mei 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Satgas Covid-19 ingin menegaskan lagi instruksi larangan mudik 2021 hingga ke mudik lokal lantaran banyak masyarakat yang memaksakan diri untuk pulang ke kampung halaman.
Aparat gabungan di berbagai tempat pun menemukan puluhan kendaraan pemudik yang akhirnya diputarbalikkan karena berniat melanggar larangan mudik 2021.
Sempat Tak Masuk Larangan Mudik 2021, Satgas Covid-19 Mendadak Putar Balik: Jangan Mudik Lokal! - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat
Read More
No comments:
Post a Comment