Setelah menunjukkan surat pengantar dari bank, mobil Daihatsu Granmax bernopol W 1427 WL yang sempat diamankan karena mengangkut uang Rp 2,1 miliar akhirnya dilepas polisi. Mobil tersebut sempat diamankan di pos penyekatan exit Tol Ngawi karena mengangkut uang Rp 2,1 miliar.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengendalian dan penumpang yang ada di dalam mobil angkut uang Rp 2,1 miliar tersebut. Sebelumnya, baik pengemudi dan penumpang tidak bisa menunjukkan surat jalan saat membawa uang tersebut, Jumat (30/4/2021).
"Betul kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang yang mobilnya mengangkut uang Rp 2,1 miliar tanpa ada pengawalan," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (2/5/2021).
Usai dilakukan pemeriksaan, kata Winaya, kedua orang baik pengendara maupun penumpang telah diizinkan melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.09 WIB. Keduanya, lanjut Winaya, yakni pengendara ES (46) warga Kota Batu dan penumpang dalam kendaraan tersebut yakni JRS (29) warga Tanggulangin, Sidoarjo.
"Sekitar tiga jam pemeriksaan karena kita harus kroscek pihak bank di Bandung menanyakan apa betul uang tersebut berasal dari sana. Hasil pemeriksaan mengaku uang hasil tukar pecahan untuk lebaran. Jadi jasa penukaran uang lebaran," kata Winaya.
Simak juga 'Waspada! Uang Palsu Beredar Jelang Lebaran, Pelakunya Tertangkap di Tasikmalaya':
Sempat Diamankan, Mobil Angkut Uang Rp 2,1 Miliar di Tol Ngawi Lanjutkan Perjalanan - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment