KOMPAS.com - Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas masih belum memastikan siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial E (12) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meninggal karena kecanduan game online.
Namun, berdasar hasil diagnosis dokter sementara, pasien E mengalami gangguan mental.
"Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis. Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak," kata Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas dr Rudi Kristiyanto.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Tampar Petugas SPBU, Dandim 1603 Sikka: Ada Tugas Mendesak, Bisa Didahulukan
Rudi mengatakan, E sempat dirawat di RSUD Banyumas dari tanggal 16-17 Mei 2021.
Namun, pihak keluarga menolak tawaran tim dokter untuk dilakukan CT scan terhadap E.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan. Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," ujar Rudi.
Baca juga: 19 Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Polisi Diadang Ribuan Warga, 2 Provokator Diamankan
Bermain game setiap hari
Sementara itu, menurut Kepala Desa Pageralang Sumadi, pihak keluarga, sempat bercerita jika E memang setiap hari bermain game online, seperti PUBG dan semacamnya.
Lalu, beberapa hari terakhir E mengeluh tidak enak badan. Pihak keluarga segera membawa E ke rumah sakit karena kondisinya memburuk.
"Saya kemarin juga sempet jenguk ke rumah duka. Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel," kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Siswi SMP yang Meninggal Diduga karena Kecanduan Game Online Alami Gangguan Saraf
E meninggal dunia setelah diduga mengalami gangguan saraf pada Selasa (25/5/2021).
Terkait hal itu, Rudi menjelaskan, gangguan terkait kecanduan game itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11).
Di sana dijelaskan, gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.
Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
(Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain |Editor: Khairini)
Diduga Meninggal karena Kecanduan Game Online, Siswi SMP Sempat Mengeluh Tak Enak Badan, Ini Faktanya - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment