Diketahui, Magan D berlabuh darurat akibat kerusakan mesin di Pelabuhan Dun Laoghaire, Dublin, Irlandia pada 12 Maret 2021. Kapal itu memili 17 awak yang terdiri dari 14 PMI, dua awak kapal lainnya, dan kapten berkebangsaan Spanyol.
Menurut data yang disampaikan oleh KBRI London, inspeksi oleh Otoritas Irlandia dan Otoritas Kelautan Inggris (MCA) menyimpulkan pelanggaran Maritime Labour Convention (MLC) dan berujung pada penahanan serta pencabutan izin.
Kemudian, manajemen kapal berupaya lepas tangan dari kewajiban terhadap para PMI. KBRI London memfasilitasi langkah-langkah pemenuhan tuntutan para PMI ABK kepada manajemen kapal, yaitu pemulangan ke Indonesia, pembayaran tunggakan gaji pada Februari-Maret 2021, dan bonus dari setiap pelayaran yang dilakukan.
KBRI London melakukan berbagai upaya kerja sama dengan Federasi Pekerja Transpor Internasional (ITF) untuk mendorong pendekatan dan komunikasi dengan otoritas terkait di Inggris, Irlandia, Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan dengan pemilik kapal yang berbasis di Spanyol.
"Berkat upaya keras KBRI London bersama dengan MCA, ITF dan Konsul Kehormatan RI di Irlandia, Martin Murray, pemulangan para PMI ABK berhasil dilakukan," demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Inggris Raya, Irlandia dan IMO, Desra Percaya.
Pada 23 Maret 2021, dicapai kesepakatan repatriasi seluruh PMI ABK dengan biaya manajemen termasuk biaya tes PCR sebagai syarat penerbangan dan pembayaran gaji hingga 23 Maret 2021. Tuntutan atas bonus, juga dipenuhi dengan pembayaran total 10 trip per masing-masing awak.
14 PMI tersebut, kembali ke Indonesia pada Sabtu (27/3/2021) dari Dublin. Para PMI ABK direncanakan tiba di tanah air pada 28 Maret 2021. (aik/aik)
Sempat Bekerja di Kapal yang Bermasalah, 14 WNI Dipulangkan KBRI London - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment