Rechercher dans ce blog

Sunday, March 7, 2021

KLHK Sempat Surati Walkot Pekanbaru soal Sampah Numpuk tapi Tak Direspons - detikNews

Pekanbaru -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurunkan tim ahli guna mengusut tumpukan sampah di Pekanbaru, Riau. Lewat surat teguran, Menteri LHK Siti Nurbaya meminta masalah sampah segera diatasi.

"Yang pasti kemarin ada permintaan dari Polda Riau untuk menjadi saksi ahli terkait pengelolaan sampah di Pekanbaru Rabu (3/3) kemarin diperiksa," terang Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, kepada detikcom, Senin (8/3/2021).

Tim ahli yang diturunkan, lanjut Novrizal, ada dari KLHK dan akademisi. Khusus akademisi, mereka yang terlibat langsung dalam pembentukan UU No 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

"Saksi dari KLHK dan Akademisi yang ikut menyiapkan UU tentang Sampah dulu, kita sudah sampaikan keterangan saksi ahli itu. Kita respons dan sampaikan semua saksi ahli ke penyidik," katanya.

Tidak hanya itu, sebelum penyidik Polda Riau meminta saksi ahli pihaknya sudah lebih dulu mengirimkan surat teguran ke Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Namun, hingga saat ini tak ada balasan dari Pemkot Pekanbaru.

"Kita melalui Bu Dirjen (Dirjen Pengelolaan Sampah) juga sudah kirimkan surat awal Februari lalu karena persoalan sampah ini muncul ke publik. Itu kita respons, kirimkan surat ke Wali Kota Pekanbaru, tetapi tidak direspons," katanya.

Novrizal menyebut pengelolaan sampah prinsipnya harus diselesaikan dalam sehari. Sebab, jika tidak maka akan terjadi tumpukan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Prinsipnya sampah itu one day services. Jadi kalau sehari tidak diangkat pastinya akan jadi tumpukan, keluar belatung dan sebagainya, itu yang kita mintakan untuk dituntaskan," katanya.

Diketahui, Polda Riau sudah meningkatkan penyelidikan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ke penyidikan 15 Januari lalu. Penyidik Polda Riau menerapkan Pasal 40 dan atau Pasal 41 UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Tumpukan sampah sendiri sudah terjadi sejak awal tahun 2021 lalu. Alasan sampah tidak terangkut diketahui karena kontrak angkutan sampah dengan pihak ketiga telah berakhir pada 2020 lalu.

Mirisnya, persoalan tumpukan sampah di Pekanbaru bukan hanya sekali. Nyaris setiap tahun sejak 2016 tumpukan sampah selalu terjadi hingga menganggu aktivitas masyarakat.

(ras/jbr)

Let's block ads! (Why?)


KLHK Sempat Surati Walkot Pekanbaru soal Sampah Numpuk tapi Tak Direspons - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...