Adik anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram alias Iman Ikram mengaku sempat menawari goodie bag ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk program bansos Covid-19. Namun, tawarannya saat itu ditolak Kemensos.
Iman mengatakan, tawaran tersebut disampaikan kepada dua pejabat Kemensos, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bansos Corona Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Corona Matheus Joko Santoso.
"Pernah (bertemu Matheus Joko Santoso), satu sampai dua kali, saya waktu itu nawari goodie bag, enggak jadi. (Pertemuan) kedua saya masih tawari goodie bag lagi, enggak jadi juga," kata Iman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/3).
Iman tidak mengetahui alasan Matheus menolak penawarannya. Ia kemudian mencoba menawarkan goodie bag ke Adi Wahyono.
Kendati demikian, usahanya kembali gagal. Menurut dia, Adi juga menolak penawarannya.
"Saya ke Kemensos, saya cari tahu, saya tawari goodie bag juga," katanya.
Jaksa sempat mencecar Iman soal kemungkinan kedatangannya ke Kemensos untuk mengatur kuota bansos. Kendati demikian, Iman membantah hal tersebut.
Dalam sidang kali ini, Iman menjadi saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke. Jaksa mendakwa Harry bersama Ardian Iskandar Maddanatja menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebesar Rp3,2 miliar.
Suap tersebut guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Dari jumlah itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, turut menerima bagian.
(dmi/sfr)Adik Ihsan Yunus Sempat Tawari Kemensos Goodie Bag Bansos - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment