Polisi mengungkap tersangka Panca Darmansyah alias Panca (41) menulis pesan 'Puas Bunda Tx for All' menggunakan darahnya setelah membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kemudian sempat juga dengan darah yang keluar dari badannya, yang bersangkutan membuat tulisan. Tulisan itu yang ditemukan tulisan di lantai rumah TKP tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (11/12).
Diketahui, usai menghabisi nyawa keempat buah hatinya, Panca sempat mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan pisau dapur.
"Tersangka ini mengambil pisau dapur dan selanjutnya mencoba untuk melukai dirinya dengan cara melukai pergelangan tangan kirinya," ucap Yossi.
Darah yang keluar dari tubuhnya itulah yang kemudian digunakan Panca untuk menulis sebuah pesan yang ditujukan kepada sang istri.
Tak hanya membunuh keempat anaknya, Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.
Akibat KDRT itu, istrinya harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Saat ini, sang istri sudah dipulangkan, namun tetap diberikan pendampingan.
"Jadi untuk saudari DM sendiri, yang bersangkutan per hari Minggu 10 Desember 2023 lalu, sudah diperbolehkan untuk keluar dari RSUD Pasar Minggu, namun tetap saja yang bersangkutan masih dalam pendampingan dari UPTP3A," tutur Yossi.
Sebelumnya, empat orang anak ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkunci di sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
Setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan, polisi menetapkan Panca yang merupakan ayah dari empat anak itu sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, Panca mengakui perbuatannya. Panca juga mengaku menghabisi nyawa keempat anaknya secara bergantian pada Minggu (3/12).
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak yang paling kecil inisial A umur 1 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12).
"Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun," sambungnya.
Bintoro turut mengungkapkan sang ayah menghabisi nyawa keempat buah hatinya itu dengan cara membekap mulut para korban.
"Dengan cara mencekam mulut satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya, (dibekap) dalam kondisi masih sadar," tuturnya.
Atas perbuatannya, Panca dijerat Pasal 44 UU KDRT dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(dis/rds)Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Sempat Tulis Surat ke Istri Pakai Darah - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment