Polisi menyebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) sempat melawan saat seniornya AAB (23) hendak menghabisi nyawanya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Nirwan Pohan mengatakan saat itu korban berupaya menggigit tangan pelaku saat akan ditusuk. Alhasil, cincin pelaku tersangkut dan tertinggal di kerongkongan korban.
"Korban melakukan perlawanan dengan menggigit, cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban," kata Nirwan kepada wartawan, Sabtu (5/8).
Usai menghabisi nyawa korban, keesokan harinya korban membeli plastik warna hitam dan kapur barus. Kemudian, pelaku kembali di kosan korban.
Nirwan menyebut pelaku sengaja membeli kapur barus itu menutupi bau tidak sedap yang keluar dari jasad korban agar aksinya tak diketahui.
"Datang ke kosan, datang merapikan (kamar kos), (kemudian korban) diikat dimasukan ke dalam plastik," ucap dia.
Disampaikan Nirwan, pelaku sebenarnya memiliki niat untuk mengubur jasad korban. Namun, pelaku bingung cara mengeluarkan jasad korban dari kos.
Alhasil, jasad korban tetap berada di kos tersebut selama dua hari dan akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga pada Jumat (4/8) kemarin.
Saat ini, pelaku yang merupakan senior korban itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Mahasiswa UI berinisial MNZ (19) sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus plastik di sebuah kos di Kukusan, Beji, Depok, Jumat (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan senior korban di kampus berinisial AAB (23).
Polisi juga menyebut motif AAB nekat melakukan aksinya karena iri dengan kesuksesan korban. Selain itu, juga karena AAB terjerat utan pinjaman online (pinjol).
(dis/sfr)Mahasiswa UI Sempat Lawan Senior Sebelum Dihabisi - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment