Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 26, 2023

Kronologi Perampok Perkosa Wanita di Rumahnya, Korban Sempat Video Call Suami - detikSulsel

Jayapura -

Pria berinisial OM alias Opi (25) di Jayapura, Papua, ditangkap polisi atas aksi perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga. Korban diperkosa setelah sempat video call bareng suaminya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan peristiwa perampokan disertai pemerkosaan ini terjadi di rumah korban, Distrik Abepura, Jayapura, Sabtu (15/7) sekitar pukul 02.00 WIT. Sebelum pelaku datang, korban sedang video call bersama suaminya yang berada di luar kota.

"Pada saat pelaku masuk rumah yang korban ini sedang video call karena suaminya ada di kota lain," kata Kombes Victor D. Mackbon kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Rabu (26/7/2023).

Setelah selesai video call, korban mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah. Akibatnya, korban mengamankan diri dengan cara bersembunyi di kamar mandi.

"Setelah video call selesai ternyata pelaku masuk dan mengejar korban ke kamar mandi," ungkapnya.

Mengetahui keberadaannya sudah diketahui oleh korban, pelaku OM mengejar korban ke kamar mandi. Korban saat itu sempat menghubungi suaminya kembali, namun tidak mendapat balasan.

"Korban berupaya menghubungi suami tapi tidak diangkat sehingga kejahatan tersebut terjadi," ujarnya.

Kombes Victor mengatakan pelaku mendobrak pintu kamar mandi. Seketika itu juga pelaku mengancam menggunakan sebilah parang agar korban memenuhi nafsu bejatnya.

"Tersangka mengejar korban dan mendobrak pintu kamar mandi dan melakukan pengancaman dan menyampaikan bahwa pelaku ingin menyalurkan birahinya," jelasnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku mencuri barang-barang milik korban. Sementara korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Kemudian anggota kami di lapangan menginterogasi dan melakukan penyelidikan dan bisa diketahui berdasarkan petunjuk-petunjuk yang ada bahwa pelaku ini atas nama OM (25)," lanjutnya.

Victor mengungkapkan pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan. Karena itu polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kiri pelaku.

"Jadi ada tindakan tegas terukur pada saat personel kami di lapangan mengidentifikasi pelaku karena kita amankan informasi malam hari yang bersangkutan itu terlihat," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Untuk pasal yang dikenakan oleh penyidik itu Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara,"katanya.

Simak Video "Gempa M 5,2 Guncang Jayapura, Sejumlah Bangunan Rusak"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/ata)

Adblock test (Why?)


Kronologi Perampok Perkosa Wanita di Rumahnya, Korban Sempat Video Call Suami - detikSulsel
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...