Polisi memulangkan 318 jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah yang sempat diamankan di Mapolres Jombang saat penangkapan Mas Bechi (42). Ratusan orang simpatisan itu dianggap tidak terlibat tindak pidana melawan polisi.
"Terhadap yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana kami pulangkan. Juga kami periksa kesehatannya sehingga saat dipulangkan dipastikan dalam kondisi sehat," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha dilansir detikJatim, Jumat (8/7/2022).
Polisi sebelumnya mengamankan 323 orang dari Ponpes Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7). Ratusan orang yang diamankan merupakan simpatisan Mas Bechi, jemaah tarikat Shiddiqiyyah, dan santri Ponpes Shiddiqiyyah.
Dari jumlah itu, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang, karena melawan polisi saat berusaha menangkap Mas Bechi. Sedangkan 318 lainnya sore tadi dipulangkan.
Sebelum dipulangkan, 318 jemaah tarikat Shiddiqiyyah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah itu dikumpulkan di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Mereka mendapat jamuan makanan dan kopi dari pihak kepolisian.
Diketahui sebelumnya, putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Mukhtar Mukthi, itu akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Bechi pun langsung dibawa ke Mapolda Jatim dan ditahan di Lapas Medaeng.
Simak berita selengkapnya di sini.
(dwia/eva)Sempat Diamankan, 318 Jemaah-Santri Ponpes Shiddiqiyyah Kini Dilepas Polisi - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment