Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan dokumen penting yang sempat dihilangkan oleh tersangka kasus penggelapan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya ditemukan.
"Sudah ditemukan oleh penyidik," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Ia menuturkan bahwa dokumen penting tersebut dipindahkan tersangka ke Bogor.
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci identitas tersangka yang memindahkan dan isi dokumen tersebut.
"Ada beberapa dokumen penting dipindahkan ke lokasi Bogor. Nanti kita dalami kembali," pungkasnya.
Tersangka dugaan kasus penggelapan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata diduga sempat menghilangkan barang bukti.
Hal tersebut terungkap saat penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus ACT Ditahan, Polisi: Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti
Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Dia menuturkan bahwa ada sejumlah dokumen yang diduga hilang.
Polisi Akhirnya Temukan Dokumen Penting yang Sempat Coba Dihilangkan oleh Tersangka Kasus ACT - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment