Jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, untuk diautopsi ulang. Sebelum dibawa ke rumah sakit, peti jenazah itu sempat dibuka di lokasi pemakaman.
Dilansir detikSumut, proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah Brigadir Yoshua dari dalam makam dimulai pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 07.30 WIB dan selesai pada pukul 08.13 WIB. Peti jenazah berwarna putih itu kemudian diangkat.
Namun, sebelum peti jenazah itu dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi, petugas lebih dahulu membukanya untuk memastikan bahwa jenazah itu merupakan jasad Brigadir J. Selain itu, peti itu dibuka untuk memastikan kondisi jenazah setelah dimakamkan selama beberapa hari.
Pembukaan peti jenazah itu juga disaksikan pihak keluarga. Setelah itu, petugas penggali mengangkat peti itu menuju ambulans yang sudah disiapkan untuk dibawa ke rumah sakit.
Adapun proses pengangkatan jenazah ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Isak tangis keluarga juga mengiringi proses ekshumasi yang dilakukan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, tersebut.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Johnson Panjaitan, mengatakan bahwa pihak keluarga, dokter, dan para penyidik serta pejabat-pejabat yang ada melakukan pertemuan.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Permohonan Keluarga Brigadir J ke Jokowi saat Proses Ekshumasi Brigadir J':
Peti Sempat Dibuka untuk Pastikan Jenazah Brigadir Yoshua - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment