JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi kejahatan ARA (27) menculik anak-anak akhirnya berakhir pada Kamis (12/5/2022).
ARA ditangkap tim gabungan dari Polres Bogor dan Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Senayan, Jakarta.
Bersama ARA, polisi mendapati ada total 10 anak yang menjadi korban penculikan.
Namun ARA tak begitu saja menyerah saat digrebek kepolisian.
Pelaku yang mengaku pernah dua kali dipenjara atas kasus terorisme itu sempat mencoba melawan petugas.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pelaku sempat melawan dengan berusaha manabrak polisi.
"Ya, melawan petugas, berusaha menabrak petugas yang mengamankan," kata AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres Bogor, Kamis (12/5/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Terbongkarnya Misteri Penculikan 10 Anak di Jabodetabek, Pelaku Seorang Eks Napi Terorisme
Polisi pun terpaksa menembakkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku yang merupakan warga asal Depok tersebut.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers pada Kamis (12/5/2022) sore di Polres Bogor, ARA yang tampil dengan penutup kepala tampak digotong oleh 4 orang petugas.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur," kata AKP Siswo DC Tarigan.
10 Anak Laki-Laki
Saat melakukan penangkapan itu, polisi jmendapati para korban penculikan anak yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 - 14 tahun.
"Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Anak-anak ini diketahui berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Baca juga: Penculik 10 Anak di Jabodetabek Pernah 2 Kali Dipenjara karena Kasus Terorisme
Untuk motif dari penculikan anak yang mencapai lebih dari 10 korban, sementara masih didalami.
"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman," kata Kapolres.
Pelaku, kata Kapolres, diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Selidiki Motif Terkait Terorisme
Menurut pengakuan ARA kepada polisi, ia sudah tiga kali masuk penjara.
ARA dua kali dipenjara karena tindak pidana terorisme, dan satu lainnya terkait penipuan.
"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," kata Iman.
Karena itu, Iman mengatakan timnya akan bekerja sama dengan Detasmene Khusus (Densus) Anti-Teror 88 untuk mengungkap adanya kemungkinan kaitan penculikan tersebut dengan tindak pidana terorisme.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," tutur Iman.
Modus Penculikan
Kasus penculikan ini terungkap bermula dari hilangnya FF yang berasal dari Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, saat berolahraga.
Orang tua korban, Rizal Nasution (53) mengatakan, anaknya diduga hilang karena dibawa orang tak dikenal.
Anaknya dibawa orang lantaran tak menggunakan masker yang berkaitan dengan protokol kesehatan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi.
"Jadi anak saya olahraga pagi ke perumahan Telaga Kahuripan bersama teman-temannya. Sampai di sana mereka kenalan sama 2 orang sepantaran. Dari sini berangkat sekitar 5 orang," ujar Rizal.
Baca juga: Penculik Bocah di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Juga Cabuli Korban
"Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, ada seorang anak muda menggunakan sepeda motor menegur mereka karena tidak pakai masker melanggar protokol kesehatan kalian akan dipenjara melanggar pasal sekian. Jadi namanya anak kecil pasti down," tambahnya.
Setelah dilakukan pencarian, FF yang hilang di Desa Jampang, Gang Rambutan RT 3/1, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu ditemukan di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/5/2022).
Belakangan diketahui bahwa FF diduga termasuk korban penculikan anak berantai yang mana korbannya lebih dari satu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Diwarnai Aksi Tabrak Polisi, Pelaku Penculikan Anak Bermodus Korban Tak Pakai Masker Tertangkap"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Detik-Detik Penangkapan Penculik 10 Anak: Pelaku Sempat Coba Tabrak Polisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment