Rechercher dans ce blog

Wednesday, March 9, 2022

Calon Penumpang di Soetta Sempat Kecele soal Syarat Bebas Tes Covid - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Letkol Agus Listiyono tak menampik sejumlah calon penumpang penerbangan domestik sempat kecele dengan kebijakan teranyar pemerintah yang menghapuskan hasil pemeriksaan negatif virus corona baik melalui tes PCR maupun rapid test antigen.

Agus menyebut, Surat Edaran (SE) terkait kebijakan anyar pemerintah itu baru keluar sore hari, Selasa (8/3) kemarin. Sementara sejumlah calon penumpang pesawat dengan jadwal penerbangan pagi kemarin tidak membawa syarat negatif Covid-19, sehingga dikabarkan ada yang gagal terbang.

"Keluarnya SE kan kemarin sore ya, jadi paginya kita kan belum berani melaksanakan apa yang diutarakan di medsos," kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (9/3).


"Dan sebenarnya SE keluar dulu baru di medsos begitu kan, tapi ini medsos dulu berkembang baru SE kemarin," imbuhnya.

Agus kemudian memastikan, syarat penerbangan domestik di Bandara Soetta sudah tidak perlu menyertakan hasil negatif virus corona baik melalui tes PCR maupun rapid test antigen per hari ini.

Ketentuan SE Satgas juga telah diperkuat melalui SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan kebijakan anyar itu hanya berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster.

Sementara PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Selanjutnya, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan PPDN tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Untuk hari ini pasti sudah berlaku, kalau hari ini saya yakinkan tidak ada yang kecewa," ujar Agus.

(khr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Calon Penumpang di Soetta Sempat Kecele soal Syarat Bebas Tes Covid - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...