REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Indra Yasin (67 tahun) sempat beristirahat selama enam hari sebelum tutup usia pada Kamis pagi pukul 04.00 WITA. Almarhum meninggal di kediaman pribadi di Kota Gorontalo.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah setempat, Syahril Mointidi Gorontalo, Kamis (3/3/2022), mengatakan, Bupati Indra meninggal setelah menjalani masa istirahat di rumah sekitar enam hari karena dilanda flu dan sakit kepala. "Beliau meninggal di rumah, dan keluarga masih melakukan pertemuan untuk rencana pemakaman yang akan dilaksanakan hari ini," katanya.
Bupati Indra diinformasikan, sempat merasa bugar pada Rabu (2/3/2022) malam dan siap beraktivitas kembali. Namun menjelang shubuh, beliau merasakan sakit kepala hingga menghembuskan napas terakhir.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Roni Imran mengaku menerima informasi tersebut dari pihak keluarga sekitar lima menit setelah Bupati Indra dinyatakan meninggal dunia. "Saya sangat kaget mendengar informasi ini. Tentu rakyat sangat berduka mendalam," katanya.
Meninggalnya Bupati Indra Yasin juga diumumkan kepada warga di seluruh wilayah kabupaten melalui pengeras suara di setiap rumah ibadah. Warga juga diimbau memasang bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada Bupati dua periode tersebut. Yaitu periode 2013-2018 berpasangan dengan Wakil Bupati Roni Imran dan 2018-2023 berpasangan dengan Wakil Bupati Thariq Modanggu.
Sebelumnya Bupati Indra menjabat Wakil Bupati berpasangan dengan Bupati Rusli Habibie sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah definitif pertama di kabupaten itu pada periode 2008-2013. Beliau kemudian menjabat Bupati Pengganti Antar Waktu untuk sisa masa jabatan 2011-2013 setelah Bupati Rusli Habibie terpilih menjadi Gubernur Gorontalo. Bupati Indra Yasin meninggalkan seorang isteri, Ibu Reni Yasin Hiola dan tiga orang puteri.
Bupati Gorontalo Utara Sempat Istirahat Enam Hari Sebelum Wafat - Republika Online
Read More
No comments:
Post a Comment