Rechercher dans ce blog

Thursday, January 20, 2022

Sempat Mengelak, Pelaku Akhirnya Mengaku Cabuli Bocah Setelah Hasil Visum Keluar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan berinisial S (41), pelaku pencabulan bocah dibawah umur inisial WAI (4) telah ditangkap pihak kepolisian meski sempat mengelak.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya benar, (pelaku) sebagai kuli bangunan. Sudah ditangkap. Dari malam Minggu sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kuli Bangunan yang Cabuli Bocah di Pamulang Iming-imingi Korban dengan Cokelat

Aldo menyebutkan bahwa pelaku sempat mengelak melakukan pencabulan. Namun, setelah hasil visum korban keluar, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kami lakukan visum pertama di RSUD, tidak ada luka. Kami langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka," jelas Aldo.

"Karena belum ada alat bukti itu pelaku enggak mau mengakui perbuatannya. Setelah hasil (visum) itu keluar baru dia enggak bisa ngelak lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Autis di Bekasi Disebut Sudah Beraksi sejak 25 Tahun lalu, Ini Konfirmasi Polisi

Kejadian itu berawal saat pelaku melihat korban sedang bermain di lokasi dia bekerja. Pelaku kemudian memanggil korban.

"Korban dipanggil oleh pelaku, kemudian diiming-imingi akan diberikan cokelat," ujar Aldo.

Korban lalu dicabuli. Saat korban hendak dimandikan oleh ayahnya seusai bermain, sang ayah melihat bercak darah di celana dalam korban.

Orangtua korban kemudian curiga korban telah menjadi korban kekerasan seksual dan bertanya kepada sang anak. Korban lalu mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Orangtua korban lalu melaporkan kasus itu kepada polisi pada 10 Januari 2022 dan teregister dengan nomor TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Sempat Mengelak, Pelaku Akhirnya Mengaku Cabuli Bocah Setelah Hasil Visum Keluar - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...