Rechercher dans ce blog

Wednesday, January 12, 2022

PLN Sempat Krisis Bahan Baku, Sudah Amankah RI dari Potensi Mati Lampu? | merdeka.com - Merdeka.com

PLN Sempat Krisis Bahan Baku, Sudah Amankah RI dari Potensi Mati Lampu? Petugas PLN cek meteran listrik rumah warga. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah kembali membuka ekspor batubara secara bertahap, setelah sebelumnya sempat dilakukan pelarangan. Pembukaan ini menyusul pasokan batubara yang dibutuhkan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) sudah membaik.

Larangan ekspor sementara sempat diambil karena PLN tengah mengalami krisis pasokan batubara hingga akhir 2021 lalu. Persediaan batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) mengalami kritis dan sangat rendah.

Dibukanya keran ekspor ini pun membuat publik bertanya. Apakah ketersediaan batubara dimiliki pembangkit listrik PLN sudah betul-betul pulih dan tahan berapa lama?

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan, khusus di regional Jawa, Madura dan Bali (Jamali), daya mampu pasok mencapai 28,2 GW. Sementara, beban puncak saat ini naik sebesar 300 megawatt (MW) dari 26,9 gigawatt (GW) menjadi 27,2 GW.

Sehingga masih terdapat cadangan sekitar 1 GW. Namun PLN juga masih memiliki pembangkit emergency 2,8 GW yang siap dinyalakan sewaktu-waktu diperlukan.

"Begitu pula dengan sistem kelistrikan di luar Jamali saat ini masih dalam kondisi aman dengan cadangan yang cukup," terang dia, dalam pernyataannya, Rabu (12/1).

Intervensi pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor batubara telah memberikan dampak positif terhadap pasokan batubara ke pembangkit PLN. Hingga kini, PLN telah mendapatkan komitmen pasokan dari tambang untuk menjaga keamanan produksi listrik.

2 dari 3 halaman

Total Kebutuhan Batubara PLN

batubara pln

Total kebutuhan batubara untuk mencapai HOP ideal minimal 20 hari berkisar antara 16 sampai 20 juta MT sesuai tingkat kesuksesan pengiriman batubara, yang dipenuhi dari kontrak reguler maupun penugasan khusus dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kebutuhan ini secara bertahap akan dipenuhi sampai dengan 31 Januari 2022.

Selain itu, kebutuhan armada angkut untuk memenuhi HOP minimal 20 hari sampai dengan akhir Januari 2022 ini sebanyak 130 vessel shipment dan 711 tongkang shipment mulai terpenuhi secara bertahap dan akan segera merapat ke PLTU sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

Ketersediaan kapal ini juga bisa terealisasi berkat dukungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan INSA (Indonesian National Shipowners Association) atau Asosiasi pengusaha pelayaran di Indonesia. "Kami berkoordinasi dan komunikasi secara intens dengan Dirjen Hubla dan INSA untuk memastikan kapal tersedia dan datang tepat waktu," ucap Agung.

Saat ini, kondisi ketersediaan batubara terus meningkat dan sudah mengalami perbaikan dibandingkan kondisi pada 31 Desember 2021.

Perseroan pun terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batubara. Upaya-upaya extra ordinary untuk percepatan proses bongkar muat batubara ke pembangkit dipastikan melalui skema line up masing-masing unit pembangkit.

Dengan demikian penerimaan batubara akan berjalan efektif dan meningkatkan tingkat kesuksesan dari eksekusi atas komitmen penugasan dari Pemerintah ini.

"Berbagai skema pengaturan produksi pada sistem kelistrikan kami lakukan agar listrik tetap menyala, misalnya untuk di Sistem Jamali, PLTU hanya dibebankan sekitar 74 persen dari total kapasitasnya. Ini dilakukan sambil menunggu kedatangan pasokan batu bara tambahan," ujar Agung.

3 dari 3 halaman

Izin Ekspor Batubara Dievaluasi Berkala

batubara dievaluasi berkala

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, per Senin (10/1) ini kapal yang sudah memiliki muatan batubara dan sudah dibayar pembeli diizinkan untuk bisa diekspor.

"Per hari ini, melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batubara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release (dilepas) untuk bisa ekspor," kata Luhut.

Namun, jumlah kapal itu harus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Demikian pula Badan Keamanan Laut (Bakamla) perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar daftar yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Hubla.

"Untuk tongkang-tongkang yang memuat batubara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ujarnya.

Pemerintah akan mengevaluasi kembali pembukaan ekspor batubara pada Rabu (12/1) lantaran ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN untuk diputuskan sebelum ekspor batubara dibuka.

  [bim]

Baca juga:
Penasaran, Yuk Intip Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI
Berjibaku Pemerintah Turunkan Stunting 14 Persen pada 2024
Memahami Perbedaan Vaksin Primer dan Booster
Tengah Marak, Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong Berkedok Arisan Online
Mengenal Fenomena Klitih di Yogyakarta
Tiga Strategi China untuk Capai Target Nol-Covid
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan: Viral atau Tidak, Kasus Tetap Kita Tindaklanjuti

Adblock test (Why?)


PLN Sempat Krisis Bahan Baku, Sudah Amankah RI dari Potensi Mati Lampu? | merdeka.com - Merdeka.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...