BANDA ACEH - Mayat perempuan dengan tangan terikat dan terbungkus jas hujan akhirnya terungkap. Pembunuhan dilakukan oleh mantan suami bermotif ekonomi. Korban sempat dikubur di rumah pelaku selama 18 hari sebelum dibuang ke kawasan perkebunan Desa Lambadeuk, Aceh Besar.
Pelaku berinisial HH (49) tega membunuh mantan istrinya NZ(45) karena motif bagi hasil harta penjualan rumah mereka. Usai berhubungan badan, korban dibunuh dengan cara kepala dibanting ke tembok. Pelaku juga memukul dada korban dengan siku.
Pelaku lantas mengubur mayat korban dalam kamar mandi rumahnya selama 18 hari. Karena bau menyengat, pelaku menggali kembali mayat tersebut dan sempat dibersihkan sebelum dibuang ke kawasan perkebunan Desa Lambadeuk, Aceh Besar.
Baca juga: Hendak Buang Sampah, Warga Temukan Mayat Mengambang di Kali Cikeas Bekasi
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di rumahnya usai mayat wanita tersebut dibawa ke rumah sakit umum..
Baca Juga: Jasa Raharja Kerja Sama dengan Korlantas Polri Hadirkan ETLE dalam Aplikasi JRKu
Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong Faskes Optimalkan Pelayanan untuk Pasien Kanker
Mayat Terbungkus Jas Hujan, Korban Dibunuh Mantan Suami dan Sempat Dikubur 18 Hari di Toilet Rumah - Okezone News
Read More
No comments:
Post a Comment