SERANG – SA (20) pelaku pemerkosaan terhadap AJ (16) gadis asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang, Kamis (18/11) malam. Ia berhasil ditangkap petugas setelah sempat kabur.
Waka Polres Serang, Komisaris Polisi (Kompol) Feby Harianto mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ia sempat melarikan diri dari kejaran aparat setelah mengetahui tiga rekannya telah ditangkap. “Ditangkap di rumahnya,” ujar Feby saat ekspos di Mapolres Serang, Jumat (19/11).
Sebelum menangkap SA, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga pelaku MA (19), TM (22) dan MY (28) pada Selasa (16/11) malam. Ketiga warga Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang itu diamankan keluarga korban di Stasiun Walantaka. Ketiga pelakunya oleh keluarga korban dibawa ke di Tunjung Teja.
Rumah paman korban. Disana, para pelaku nyaris menjadi sasaran kemarahan warga. Beruntung, petugas Satreskrim Polres Serang cepat tiba di lokasi dan memenangkan warga. “Sebelumnya ada tiga pelaku yang terlebih dahulu kami amankan,” ungkap Feby.
Sempat Kabur, Pemerkosa ABG Ditangkap – radarbanten.co.id - Radar Banten
Read More
No comments:
Post a Comment