Sarbini, tersangka kasus racun maut yang merenggut nyawa adik iparnya di Klaten, Jawa Tengah, Hani Dwi Susanti (30), ternyata tidak hanya meracuni. Pelaku bahkan melayat ke rumah korban.
''Pada hari Senin tanggal 1 November sekitar pukul 11.00 WIB pelaku pulang mencari kayu. Pelaku sempat melayat korban," papar Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo pada wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menambahkan aksi melayat pelaku diduga sebagai alibi. Tujuannya agar polisi tidak bisa mengungkap.
"Mungkin yang bersangkutan mengira kita dari kepolisian tidak bisa mengungkap kasus itu," terang Guruh.
Tersangka, sebut Guruh, Sarbini melayat korban bahkan mengantar jenazah korban sampai pemakaman hingga dini hari. Setelah itu, tersangka baru melarikan diri dan ditangkap di Wonogiri.
"Betul melayat sampai pemakaman selesai, setelah itu meninggalkan tempat. Kita tangkap saat di Wonogiri," lanjut Guruh.
Dari pemeriksaan sementara, sebut Guruh, Sarbini hanya pelaku tunggal dalam aksi tersebut. Tapi demikian penyelidikan polisi hingga saat ini masih terus dilakukan.
"Sementara saat ini pelaku hanya tunggal. Yang bersangkutan ini (tersangka) sudah pisah dengan anak istrinya," pungkas Guruh.
Sebelumnya diberitakan, Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air yang telah dicampuri racun dari kulkas rumahnya.
Pelaku yang mencampurkan racun adalah kakak iparnya sendiri, Sarbini yang memang memiliki hubungan kekeluargaan kurang baik dengan korban maupun suami korban.
Pelaku ditangkap saat berada di rumah teman di Eromoko, Wonogiri pada Selasa (2/11) dini hari.
(mbr/sip)Sadis! Kakak Ipar Penebar Racun Maut di Klaten Sempat Melayat Korban - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment