Rechercher dans ce blog

Wednesday, September 1, 2021

Lili Pintauli, Pelanggar Etik di KPK Sempat Jadi Aktivis LBH - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menjadi buah bibir usai dijatuhkan sanksi pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan oleh Dewan Pengawas KPK.

Ia terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak beperkara.

Sanksi ini diberikan kepada Lili yang belum genap dua tahun menjabat sebagai Komisioner KPK. Lili, bersama dengan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron, dilantik Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan Jilid V pada 20 Desember 2019.


Perempuan yang lahir di Bangka Belitung, 9 Februari 1966, ini pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008-2013 dan 2013-2018. Lili mengenyam pendidikan hukum pada jenjang S1 dan S2 di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.

Ia mengawali karier sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pada tahun 1991-1992. Dalam posisi ini, Lili pernah memberikan pendampingan pada buruh tani dan nelayan yang membutuhkan bantuan hukum.

Setelah itu, ia bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates pada 1992-1993 sebagai asisten pengacara. Satu tahun berikutnya, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.

Lili memiliki perhatian penuh terhadap perlindungan bagi para justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Hal itu terlihat saat ia menjalani proses uji kelayakan dan kepantasan di Komisi III DPR RI pada Rabu, 11 September 2019.

Ia menyatakan LPSK sudah kerap kali mengajukan kepada pimpinan KPK untuk memberikan perlindungan bagi para justice collaborator. Akan tetapi, KPK sama sekali tak mau memberikan hal tersebut kepada LPSK. Padahal, lanjut Lili, tak ada larangan bagi komisi antirasuah itu untuk memberikan bantuan perlindungan bagi para justice collaborator ke LPSK.

"MoU sekarang LPSK dengan KPK itu sangat general, berhubungan dengan LHKPN, soal sosialisasi dan pendidikan. Jadi, tak menyentuh bagaimana pendampingan dan perlindungan bagi saksi, pelapor, saksi pelaku yang mau bekerja sama," kata Lili saat mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK.

Saat itu, Lili mempunyai sikap tak sepenuhnya setuju dengan Revisi Undang-undang KPK. Ia menolak kehadiran Dewan Pengawas dan menyetujui ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

(ryn/ain)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Lili Pintauli, Pelanggar Etik di KPK Sempat Jadi Aktivis LBH - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...