Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang diderita MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan-rekannya di kantor. Sejak curhatanya soal perundungan dan pelecehan ramai diberitakan, MS disebut sempat berniat mengungsi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Fakta itu diungkapkan oleh Muhammad Mualimin yang merupakan pendamping MS. Kata dia ajakan untuk mengungsi ke LPSK itu disampaikan MS pada Rabu (1/9) lalu, pasca siaran pers tertulisnya ramai dan dimuat di berbagai media.
“Dia sudah ingin mengajak saya diantar ke LPSK, untuk mengungsi,” kata Mualimin saat dihubungi wartawan pada Jumat (3/9/2021).
Namun hal itu urung dilakukan, karena salah satu Komisioner KPI dan Kepolisian mendatangi rumah MS. Kata Mualimin dari informasi yang didapatnya, Komisioner itu adalah Nuning Rodiyah.
Baca Juga: Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Bakal Cecar Ini ke KPI dan Kepolisian soal Kasus MS
“Waktu itu dia merasa aman, ada orang lain apalagi ada penegak hukum,” jelas Mualimin.
Kata dia, niat MS untuk mengungsi ke LPSK karena khawatir terjadi sesuatu pada dirinya karena MS sempat meenybut sejumlah nama seperti Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kepolisian dan Komnas HAM.
“Karena takutnya ada orang-orang tertentu datang ke rumah atau mencari dia lalu melakukan kekerasan tertentu. Dia kekhawatiran tertentu, kira-kira begitu,” ungkap Mualimin.
Sementara itu terkait kondisi terakhir MS, kata Mualimin sudah perlahan pulih, meskipun saat ini masih berusaha untuk menutup dari sorotan publik.
“Kalau mentalnya sudah mulai pulih cuma yaitu tadi karena ini viral, lalu banyak sekali yang menghubungi dan lain-lain atau mempertanyakan itu. Dia kembali lagi pusing dan menutup diri, apalagi kan sampai saat ini dia tidak mau tersorot publik soal wajah dan lain-lain, jadi lebih untuk pertanyaan- pertanyaan itu ya diminta saya untuk menjawab,” tandas Mualimin.
Baca Juga: Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.
Dilecehkan hingga Minta Tolong Jokowi, MS Sempat Mau Menginap di LPSK karena Takut Dicari - Suara.com
Read More
No comments:
Post a Comment