Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan terorisme, sempat trending di Twitter dengan tagar #MunarmanKalianApakan kemarin siang. Polri menjawab tagar tersebut bahwa Munarman masih menjalani proses hukum.
"Diproses hukum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (31/7/2021).
Kemudian Argo mengungkapkan keberadaan Munarman saat ini. Menurutnya, Munarman sedang berada di dalam rumah tahanan (rutan).
"Keberadaannya ya di rutan," imbuhnya.
Tagar #MunarmanKalianApakan sempat trending kemarin di Twitter untuk wilayah Indonesia. Sejumlah netizen menyebut sudah tidak ada kabar sama sekali mengenai kondisi Munarman.
"Pak @jokowi Cc Pak @mohmahfudmd @hrw Munarman, salah seorang warga negara yang punya hak hidup, keberadaan dan nasibnya tidak ada kabar sama sekali, adalah hal wajar kalau kami bertanya #MunarmanKalianApakan?," tulis @BossTemlen seperti dilihat detikcom.
"Pak Pol dimana saudara seiman kami Munarman?? Allah tidak tidur, ingat pengadilan Allah pak!! #MunarmanKalianApakan," cuit @abihasradiputra.
Diketahui, Munarman sudah ditahan terkait dugaan kasus terorisme. Munarman ditahan sejak 7 Mei 2021.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Jaksa Minta Habib Rizieq Diperiksa dalam Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Polri Jawab Tagar #MunarmanKalianApakan yang Sempat Trending di Twitter - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment