JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemain voli tim nasional putri sekaligus anggota TNI berpangkat Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang dinyatakan sebagai laki-laki.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, Aprilia seorang laki-laki berdasarkan hasil pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Dari hasil pemeriksaan itu, dilihat dari urologi ternyata Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki dan bahkan tidak ada organ internal jenis kelamin wanita," ujar Andika dalam konferensi pers yang dikutip dari kanal YouTube Official Inews, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Ucapan Syukur Aprilia Manganang Usai Dipastikan sebagai Laki-laki
Dijelaskan Andika, Aprilia mengalami kelainan bernama hipospadia ketika dilahirkan.
"Saat dilahirkan, dia mengalami kelainan pada sistem reproduksinya, hipospadia," terang Aprilia.
Dikutip dari laman Departemen Urologi RSCM-FKUI, hipospadia adalah suatu kelainan pada saluran kemih atau uretra dan penis.
Jika dalam kondisi normal lubang berkemih terletak di ujung penis, pada penderita hipospadia lubang berkemih justru berada di bagian bawah penis.
Hipospadia merupakan kelainan bawaan yang umumnya diderita sejak lahir.
Menurut situs Alo Medika, sejumlah faktor dapat menyebabkan terjadinya hipospadia, seperti genetik, hormonal, dan lingkungan.
Aprilia Manganang bukan satu-satunya orang yang sempat dikira perempuan karena kelainan.
Sekitar satu dekade silam, publik sempat dihebohkan kisah Alterina Hofan, seorang laki-laki yang sempat hidup sebagai perempuan karena mengalami kelainan genetik sejak lahir bernama Klinefelter.
Dipidana mertua
Pada September 2009, seorang ibu bernama Maria Grace melaporkan Alter ke Polda Metro Jaya atas kasus pemalsuan identitas.
Maria menuding Alter telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai laki-laki dan menikahi putrinya, Jane Hadipoespito, di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat pada 2009.
Padahal, menurut surat Hasil Pemeriksaan Forensik Nomor 1145/TU.FK/X/2009 tertanggal 20 Oktober 2009 yang ditandatangani dr Mu'nim Idris, Alter dinyatakan sebagai laki-laki yang memiliki kelainan Klinefelter.
Menurut penjelasan situs Mayoclinic, sindrom Klinefelter adalah kelainan yang biasanya terjadi akibat hasil dari penggandaan ekstra kromosom X pada setiap sel.
Laki-laki normal biasanya mempunyai seks XY (satu kromosom X dan satu kromosom Y); mereka yang mengidap sindrom Klinefelter mempunyai kurang lebih satu tambahan kromosom X.
Pelaporan tersebut membuat Alter kemudian ditahan di rumah tahanan khusus wanita, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 30 April 2010. Hal itu menambah kehebohan kasus ini kala itu.
Baca juga: Kiprah Aprilia Manganang, Mantan Atlet Voli Putri Beragam Prestasi
Bahkan, Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut membantu Alter sepanjang kasus itu berjalan atas permintaan sang istri Jane.
Ketika itu, Jane dan kuasa hukum suaminya mendatangi Komnas HAM untuk meminta bantuan agar Alter mendapat penangguhan penahanan.
"Alasan penangguhan penahanan terhadap Alter karena kami telah mengajukan jaminan dari istrinya, Jane Deviyanti Hadipuspito. Selain itu, Alter kooperatif dan tidak akan melarikan diri," kata pengacara Alter, Kores Tambunan, pada Rabu (5/5/2010).
"Jadi, penahanan itu bisa berpengaruh terhadap psikologis bagi Jane. Istri klien kami memang pintar, tetapi memiliki kelainan (tunarungu). Jadi dengan penahanan itu menjadi terpukul," terangnya.
Setelah melalui persidangan dan bahkan dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Alter divonis bebas dari segala tuntutan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/11/2010).
"Sekalipun terbukti melakukan dakwaan 1 dan 2 primer, tapi bukan melakukan tindak pidana. Karena itu, harkat dan martabatnya dikembalikan," kata Hakim Ketua Sudarwin.
Alat kelamin tumbuh saat balita
"I am a man, not a transgender," begitu pernyataan Alter usai sidang di PN Jaksel pada Senin (17/5/2010).
Dia cukup frustrasi dengan situasinya saat itu. Terlebih, Alter harus ditahan di rutan wanita.
"Tanya saja tahanan pria yang lain mau apa tidak ditempatkan di sini?" ungkap laki-laki kelahiran Jayapura ini.
Kuasa hukum Alter, Ibnu Siena, kala itu menegaskan bahwa kliennya terlahir sebagai laki-laki, tetapi dengan kelainan sehingga membuat perawat bingung.
"Dengan kelainan pada kelamin dan hormonnya saat itu dianggap perempuan oleh susternya dan di akta kelahiran ditulis perempuan," ujar Ibnu pada Selasa (4/5/2010).
Ditambahkan Ibnu, setelah dewasa, secara fisik Alter memiliki kelamin laki-laki. Namun, karena ada kelainan pada kromosomnya, kliennya juga memiliki payudara.
Karena itu, lanjut Ibnu, Alter memutuskan menjalani operasi pengangkatan payudara pada awal 2006.
Sementara itu, Alter mengaku sudah menyadari dirinya seorang lelaki sejak balita. Ketika itu, alat kelaminnya baru tumbuh seperti milik laki-laki.
"Walaupun tidak berukuran seperti yang lain, tapi itu memang testis," ujar Alter, dilansir dari Tempo, Selasa (4/5/2010).
Ia pun mengadukan hal itu kepada ibunya, Cathryn. Akan tetapi, Alter diminta untuk tetap menjadi wanita.
"Ibu kadung malu telah bilang sama semua orang anaknya perempuan," jelasnya.
Alumnus psikologi Universitas Indonesia itu kemudian mengubah aktanya menjadi seorang laki-laki pada 2006.
Sebelum Aprilia Manganang, Pria Ini Sempat Dianggap Perempuan Karena Kelainan Genetik - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment